Rencana Pembangunan Tiga Pulau: Bupati Kepulauan Seribu Cemas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun tiga pulau yang dihasilkan dari proyek reklamasi (pengeringan dan penimbunan laut di wilayah tertentu) di sepanjang pantai utara (pantura) Jakarta. Namun, muncul kekhawatiran pembangunan itu akan menelantarkan dan membuat Kepulauan Seribu terisolasi.
“Jika dengan pembangunan itu transportasi ke Kepulauan Seribu semakin lancar, tentu sangat baik dan didukung. Juga jika masyarakat akhirnya bisa ramai-ramai ke Kepulauan Seribu karena adanya pembangunan itu. Tetapi jangan sebaliknya, karena di tiga pulau itu nantinya ramai, maka orang akhirnya tidak ada lagi yang ke Kepulauan Seribu. Kalau begitu tidak ada manfaatnya,” kata Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Asep Syarifudin saat dihubungi SP, Jumat (19/9) pagi.
Asep mengemukakan, pembangunan tiga pulau itu hendaknya dipikirkan juga dengan kepentingan masyarakat Kepulauan Seribu khususnya dari segi pariwisata. Harus bisa dijamin dengan pembangunan itu orang bukan menjadi malas atau enggan ke Kepulauan Seribu karena ada fasilitas yang lebih lengkap di tiga pulau itu.
Di sisi lain, ia juga mengemukakan pembangunan itu jangan memperburuk kondisi lingkungan pantura yang kini tercemar. Pembangunan harus mampu menjamin lingkungan Pantura dan Kepulauan Seribu tetap bersih.
Berdayakan yang Ada
Sementara itu, Kepala Sub Pemberitaan Kabupaten Kepulauan Seribu Agus Trimurtoyo berharap Pemprov memberdayakan lebih dulu pulau-pulau yang ada di Kepulauan Seribu sebelum membangun pulau baru. Langkah itu perlu supaya pulau-pulau yang ada dapat dimanfaatkan dan didayagunakan untuk kemajuan masyarakat.
Ia juga mempertanyakan apakah rencana itu sudah diselaraskan dengan aturan terbaru tentang pengelolaan pantura Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 12 Agustus lalu.
“Saya tidak tahu apakah nanti rencana itu tidak bertentangan dengan Perpres itu? Dengan adanya Perpres itu, aturan-aturan tentang reklamasi yang ada selama ini dengan sendirinya tidak berlaku,” kata Agus.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Badan Pelaksana Reklamasi Pantura Jakarta, Kushariadi mengatakan akan dibangun tiga pulau di sepanjang kawasan pantura.
Pembangunan itu sebagai bagian dari penataan dan pemanfaatan kawasan Pantura. Ia belum memastikan kapan pembangunan itu dilakukan karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada saat ini harus diselaraskan dengan Perpres 54/2008.
“Mungkin tahun depan atau bisa lebih tetapi harus ada penyesuaian atau review lebih dulu RTRW yang ada saat ini dengan Perpres 2008. RTRW yang kini masih berlaku harus diselaraskan dengan Perpres itu. Tetapi, sudah ada satu pulau yang sudah dapat izin Amdal seluas 200 hektare,” kata Kushariadi.
Sumber: Suara Pembaruan, 19 Sep 2008
November 3, 2008 at 10:30 am
saya tidak mengerti maksud pemprov DKI Jakarta membangun tiga pulau baru, apakah ketiga pulau tersebut hasil reklamasi yang berdekatan dengan daratan Jakarta atau untuk kepentingan masyarakat pulau, yang jelas masyarakat kepulauan seribu membutuhkan kejelasan pembangunan yang terarah yang sesuai dengan masyarakat pulau seribu. jika saja pembangunan ketiga pulau tersebut diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata pulau seribu, buat apa pembangunan lapangan pesawat terbang????????????????